Home » Posts tagged 'IFRS' (Page 2)
Tag Archives: IFRS
Tiga Topik Akuntansi Dibahas oleh Negara2 Berkembang : Laporan EEG Meeting.
Oleh: Ersa Tri Wahyuni[i]
Tulisan dimuat di majalah Akuntan Indonesia edisi Februari 2015. Terima kasih untuk Monika Nabilya atas tambahan beberapa informasi utk tulisan ini.
Tentang EEG
Salah satu tujuan di bentuknya IASB Economies Emerging Group (EEG) pada 26 Juli 2011 lalu adalah untuk mengingkatkan keterlibatan negara-negara berkembang anggota G20 dalam proses perkembangan standar akuntansi keuangan. EEG menjadi forum penting bagi IASB untuk meminta masukan kesesuaian IFRS bagi negara-negara berkembang. Tidak bisa dipungkiri bahwa peran dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa sangat dominan dalam pembuatan IFRS sehingga membuat standar akuntansi IFRS sulit untuk diterapkan di negara berkembang.
Anggota EEG adalah merupakan negara-negara berkembang anggota G20, seperti Argentina, Brazil, Cina, Indonesia, Korea, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan dan Turki dan ditambah Malaysia. Sebagai ketua EEG adalah Wayne Upton yang yang juga merupakan ketua Interpretation Committee.
Aktivitas EEG berfokus pada menunjukkan isu-isu spesifik dari negara berkembang kepada IASB, isu-isu tersebut sebelumnya dibahas secara matang dalam EEG Meeting. EEG Meeting diadakan dua kali dalam setahun, dengan seluruh anggota bergantian menjadi tuan rumah. Sedangkan Cina adalah sekretariat tetap EEG. Indonesia yang diwakili oleh DSAK-IAI sejak pertemuan EEG pertama di Beijing selalu berpartisipasi aktif.
Setelah sebelumnya diadakan di Eropa bagian utara, kali ini Asia Tenggara kembali menjadi tuan rumah pertemuan Economies Emerging Group (EEG) yang ke 8. Bukan kali pertama Asia Tenggara menjadi tuan rumah, Malaysia terlebih dahulu menjadi penyelenggara pertemuan EEG yang ke 6. Sebagai tuan rumah, Indonesia yang diwakili oleh DSAK IAI menyambut dengan hangat para peserta rapat selama 2 hari, tanggal 11-12 Desember 2014 di Pullman Hotel Jakarta. Pertemuan EEG yang ke 8 dihadiri oleh anggota IASB, Martin Edelmann, ketua EEG, Wayne Upton, perwakilan dari Rusia, Turki, Arab Saudi, Afrika Selatan, India, Cina, Malaysia dan tentu saja Indonesia. Kendati tidak banyak dihadiri oleh anggota IASB lain, tidak sedikitpun mengurangi produktivitas rapat EEG kali ini.
Isu-isu EEG Meeting
Akuntansi untuk industri ekstraksi menjadi primadona diskusi oleh Perwakilan negara-negara ekonomi berkembang dalam pertemuan Emerging Economies Group (EEG) di Jakarta bulan desember 2014 lalu. Selain industri ekstraksi, EEG juga membahas mengenai Foreign Currency Convertible Bond (FCCB – Obligasi konversi dalam mata uang asing) yang diusung oleh India. Topik lainnya yang dibahas mengenai uang muka diusulkan oleh Rusia.
Standar Akuntansi untuk Aktivitas Ekstraksi
Pembahasan cukup hangat dalam diskusi rapat EEG kali ini adalah terkait dengan standar akuntansi untuk aktivita sekstraksi (extractive activities). Saat ini IFRS hanya memiliki IFRS 6 Exploration for and evaluation of Mineral Resources yang sebenarnya hanya merupakan standar akuntansi sementara. Dalam hal akuntansi untuk minyak dan gas bumi, US GAAP (termasuk peraturan SEC ) memang memiliki lebih banyak standar yang mendetail misalnya dalam SFAS 19 Financial Accounting and Reporting by Oil and Gas Producing Companies yang sudah terbit sejak December 1977.
Namun perlu dipahami US GAAP yang lebih “rule-based” memang memiliki lebih banyak standar akuntansi berbasis industri termasuk untuk perusahaan perminyakan yang merupakan industri besar di Amerika Serikat. Karena sifar IFRS yang principle-based, salah satu tema diskusi hangat dalam rapat EEG adalah apakah memang dibutuhkan suatu standard khusus untuk industri ekstraksi? Atau apakah memang standar standar dalam kerangka IFRS saat ini (IFRS/IAS dan IFRIC/SIC) tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pelaporan industri ini.
Delegasi dari Afrika Selatan memaparkan makalah mengenai hal ini dan memimpin diskusi di rapat EEG lalu. Anggota EEG ditanya mengenai ruang lingkup kegiatan riset IASB yang akan dilakukan di masa depan. Karena industri perminyakan adalah bisnis global, maka banyak perusahaan multinasional yang membutuhkan standar internasional. Para anggota EEG meyuarakan dukungannya bahwa IASB perlu untuk melakukan riset mengenai akuntansi untuk ekstraksi industri.
Pada tahun 2010, IASB sudah mengeluarkan sebuah Discussion Paper yang menanyakan apakah project spesifik untuk industri ekstraksi memang dibutuhkan. Atau diskusi mengenai akuntansi ini digabung saja dengan project aset tak berwujud. Salah satu permasalahan yang cukup pelik untuk industri ekstraksi adalah mengukur besarnya cadangan mineral (cadangan minyak misalnya). Dan mengingat industri ekstraksi ini berisiko tinggi, maka pengukuran cadangan ini menjadi penting bagi relavansi laporan keuangan perusahaan minyak, tambang dan gas. Namun pengukuran cadangan minyak ini bisa disetarakan dengan aktivitas research and development industri lain yang juga tidak kalah besar risikonya, seperti misalnya aktivitas riset obat di perusahaan farmasi. Oleh sebab itu menjadi pertanyaan apakah tidak sebaiknya pembahasan mengenai cadangan mineral juga digabung dengan pembahasan kegiatan riset industri lainnya dalam kerangka standar akuntansi aset takberwujud
Anggota EEG terbelah dalam diskusi mengenai industri ini. China misalnya malah mengusulkan standar akuntansi yang lebih spesifik untuk minyak dan gas, bukan hanya standar akuntansi ekstraksi yang lebih umum. Malaysia mendukung standar akuntansi khusus untuk ekstraksi yg terpisah dari industri lain dengan argumen industri ekstraksi memiliki kekhususan tersendiri. Sedangkan Saudi Arabia cenderung menginginkan pembahasan akuntansi ekstraksi bisa sejalan dengan industri lain yang juga berisiko tinggi. Indonesia memilih jalan tengah, bahwa kalaupun IASB memutuskan memiliki standar akuntansi khusus ekstraksi, itu hanya mengatur hal yang sangat unik yang tidak diatur dalam standar-standar lainnya. Delegasi Indonesia berpikiran bahwa sifat IASB yang principle-based harus tetap dipertahankan.
Klasifikasi FCCB – Ekuitas atau Liabilitas?
Dalam rapat EEG lalu, perwakilan India mengusung permasalahan di negaranya bahwa FCCB yang exercise price nya dipatok kedalam mata uang asing tertentu harusnya dapat diklasifikasikan sebagai ekuitas dan bukan liabilitas. Sedangkan IAS 32 mengklasifikasikan instrument ini sebagai liabilitas keuangan karena jumlah yang akan diterima bervariasi. Paragraf 24 dalam IAS 32 memberikan contoh misalny aadalah suatu kontrak yang mengharuskan entitas memberikan 100 lembar saham dan menerima sejumlah kas setara dengan nilai 100 ounces emas. Walaupun sudah dipatok ke jumlah emas yang tetap, namun harga emas dapat berubah-ubah dipasaran sehingga membuat kas yang diterima bervariasi. Untuk kontrak seperti ini, IAS 32 mengklasifikannya sebagai liabilitas dan bukan ekuitas. Perwakilan India menyoroti paragraph 24 pada IAS 32 yang cukilannya sebagai berikut:
“A contract that will be settled by the entity delivering or receiving a fixed number of its own equity instruments in exchange for a variable amount of cash or another financial asset is a financial asset or financial liability. An example is a contract for the entity to deliver 100 of its own equity instruments in return for an amount of cash calculated to equal the value of 100 ounces of gold.” – IAS 32 par 24.
Perwakilan India memberikan argument bila FCCB dalam Indian Rupee dipatok ke dalam mata uang asing tertentu yang bukan merupakan functional currency perusahaan, maka itu dapat dianggap sebagai ekuitas dan bukan liabilitas. Hal iniwalaupun jumlah kas dalam rupee akan bervariasi sejalan dengan fluktuasi harga dollar. Terkait dengan hal ini, India melakukan perubahan atas IAS 32 yang mereka adopsi denganmemasukkan satu paragraph tambahan.
“The equity conversion option embedded in a convertible bond denominated in foreign currency to acquire a fixed number of the entity’s own equity instruments is an equity instrument if the exercise price is fixed in any currency” – Paragraf 11 dalam India IAS 32
Topik ini dibahas dalam rapat EEG dengan cukup hangat.Ketua EEG menyampaikan simpatinya untuk India dan mengatakanbahwa issue ini layak dibicarakan di level Interpretation Committee (dahulu IFRIC).
Akuntansi untuk Uang Muka
Dalam rapat EEG, delegasi Rusia memaparkan discussion paper tentang akuntansi untuk uang muka (paid advances). Delegasi rusia menanyakan esensi dari uang muka yang sepertinya tidak tepat bila diklasifikasikan secara keseluruhan sebagai satu kelompok dalam neraca padahal pembayaran uang muka bisa jadi untuk berbagai macam jenis aset. Argumen utama yang diusung oleh rusia bahwa pembayaran uang muka harusnya disajikan sebagai bagian dari komponen aset utamanya di dalam neraca.
Jadi misalnya bila ada uang muka yang dibayarkan untuk inventory, maka pembayaran tersebut dianggap sebagai bagian dari inventory. Dengan demikian maka pengukuran uang muka juga mengikuti aturan komponen aset utamanya. Bila ada uang muka yang dibayarkan untuk membeli mesin, maka itu diklasifikasikan sebaga aset tetap, apalagi bila uang mukanya berumur lebih dari setahun untuk mesin yang harus dirakit. Rusia berargumen dengan demikian maka uang muka untuk mesin boleh diukur sesuai dengan model biaya atau model revaluasian sesuai dengan IAS 16 Property Plant and Equipment.
Usulan Rusia ini tidak mendapatkan banyak support dari para anggota EEG. Rata-rata anggota EEG berargumen bahwa uang muka memiliki risiko yang berbeda dengan asetnya. Misalnya apakah uang muka untuk mesin bisa dianggap memiliki risikoyang sama dengan mesin itu sendiri? Banyak uang muka yang sejatinya adalah derivative atau bahkan aset takberwujud yang sangat bergantung dengan perubahan situasi dan kondisi.
EEG City Tour
Dengan lokasi pertemuan yang tepat di jantung ibu kota Jakarta, Indonesia pun tidak segan-segan menyuguhi para delegasi EEG dengan uniknya budaya tanah air. Diawali dengan jamuan makan malam di Tugu Kunstkring Paleis, Menteng, Jakarta Pusat. Selain sajian yang lezat khas kota jakarta, para tamu juga dimanjakan dengan design interior megah berupa galeri lukisan bertemakan Pangeran Diponegoro. Tidak hanya lukisan para pahlawan, pertunjukan singkat tarian “Si Jali-jali” khas betawi juga menambah serunya jamuan malam itu.
Rapat EEG dua hari ditutup dengan city tour singkat dimana para delegasi EEG diundang untuk menikmati pusat kota Jakarta. Kurang lengkap apabila berkunjung ke Jakarta tanpa mengunjungi tugu yang sangat ikonik, yaitu Monumen Nasional. Puas berfoto di halaman Monas yang ramai pengunjung, rombongan pun bertolak ke Museum Tekstil. Sebagai salah satu ciri khas bangsa, batik selalu menjadi menarik perhatian para tamu asing. Kunjungan ke Museum Tekstil menjadi sangat menarik karena para delegasi tidak hanya disuguhi pameran kain batik dari seluruh nusantara, namun juga turut serta dalam pembuatan batik. Ternyata selain tangkas dalam membuat kajian isu akuntansi dunia, para delegasi EEG juga luwes saat melukiskan pola batik pada kain mereka.
Kunjungan ke Monumen nasional dan workshop pembuatan batik di museum Batik meninggalkan kesan indah bagi para delegasi EEG. Banyak anggota EEG yang baru kali itu berkunjung ke Indonesia dan sangat tertarik dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat.
[i] *) Ersa Tri Wahyuni adalah dosen akuntansi Universitas Padjadjaran dan penasihat teknis IAI . Saat ini Ersa sedang menempuh program doktor di Manchester Business School, University of Manchester, Inggris. Tulisan lainnya bisa diakses di https://etw-accountant.com.
Kisruh Akuntansi Tower Komunikasi
Oleh Ersa Tri Wahyuni.
Kandidat Doktor Akuntansi University of Manchester Inggris, Dosen Akuntansi Universitas Padjadjaran
Tulisan ini dimuat di Harian Bisnis Indonesia, Halaman 2 Kolom opini, edisi Senin 3 November 2013 (Tabel dalam naskah yg dikirim sepertinya tidak dimuat di harian Bisnis Indonesia)
Sejak regulasi tentang tower komunikasi dikeluarkan Maret 2009 yang mewajibkan tower harus digunakan bersama-sama, semakin banyak perusahaan operator telekomunikasi yang menjual tower mereka dan memilih menyewa dari perusahaan penyewaan tower. Perusahaan yang berfokus menyewakan tower juga semakin berkembang. Lima perusahaan penyewaan tower yang saat ini terdaftar pada BEI dan beberapa perusahaan non-publik lainnya bersaing dalam industri penyewaan tower yang semakin kompetitif. Namun penggunaan metode akuntansi industri tower tidak seragam. Empat perusahaan tower yang menggunakan PSAK 13 semuanya memilih metode nilai wajar walaupun PSAK 13 juga memberikan opsi model biaya historis. Sedangkan satu perusahaan tower yang menggunakan PSAK 16 memilih model revaluasi.
Tabel perbandingan di bawah ini menjelaskan perlakukan akuntansi untuk ketika metode tersebut.
| Model Biaya Historis PSAK 13 dan 16 | Model Revaluasi PSAK 16 | Model Nilai Wajar PSAK 13 | |
| Nilai perolehan awal | Sesuai harga perolehan | Sesuai harga perolehan | Sesuai harga perolehan |
| Nilai pengukuran pada tahun buku selanjutnya | Harga perolehan dikurangi depresiasi dan penurunan nilai bila ada | Nilai wajar terakhir dikurangi depresiasi dan penurunan nilai bila ada | Nilai wajar |
| Efek Depresiasi | Beban Depresiasi mengurangi laba | Beban Depresiasi mengurangi laba | Tidak ada depresiasi |
| Selisih atas nilai wajar | Tidak ada | Selisih dibukukan sebagai pendapatan komprehensif lain | Selisih dibukukan sebagai laba |
Perusahaan yang menggunakan PSAK 13 memandang bahwa tower adalah bangunan. Pandangan tersebut berdasarkan definisi bangunan yang dinyatakan dalam beberapa peraturan seperti Peraturan Menkominfo No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tanggal 17 Maret 2008, UU No. 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, SKB 4 Menteri tanggal 30 Maret 2009 dan peraturan perpajakan No. SE-17/PJ.6/2003 tanggal 23 Mei 2003 mengenai petunjuk teknis penilaian bangunan khusus. Perusahaan pemilik tower juga hanya menyewakan towernya tersebut kepada perusahaan operator seluler, dan tidak menggunakannya untuk menghasilkan jasa lainnya seperti jasa telekomunikasi atau internet.
Berbeda dengan argumen properti investasi, mereka yang mengusung bahwa tower harusnya diakui sebagai peralatan memandang tower bukan sebagai “gedung mall yg menyewakan ruang” tapi memandang tower sebagai peralatan untuk memberikan jasa komunikasi. Argumen lainnya yg membedakan dengan model bisnis properti investasi adalah mengenai risk-sharing. Perusahaan penyewaan tower tidak akan membangun tower di suatu tempat tertentu tanpa terlebih dahulu ada pesanan dari perusahaan provider sehingga risiko nya lebih kecil dibandingkan para pengembang properti yang misalnya harus membuka lahan baru dan memiliki visi jauh ke depan. Kedua bisnis model ini menjadi dasar argumen yang tidak ada habisnya.
DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) mengkaji masalah ini dan berkesimpulan bahwa perbedaan aplikasi dari standar ini dimungkinkan karena definisi “property” (diterjemahkan bangunan) memang kurang jelas pada PSAK 16 dan PSAK 13. Mengingat kedua standar ini merupakan adopsi dari standar akuntansi internasional (IFRS), maka DSAK melayangkan surat ke dewan interpretasi akuntansi internasional (IFRIC) pada tahun 2012 mendiskusikan hal tersebut.
Issue tower “naik kelas” dan didiskusikan di level IASB (International Accounting Standard Board) pada bulan Juli 2014 lalu di London, karena IFRIC merasa bahwa masalah ini perlu didiskusikan secara mendalam. IFRIC dan IASB setuju dengan pendapat Indonesia bahwa memang ada kelemahan dalam definisi property yang mungkin bisa diperjelas. Perlu diketahui bahwa atau IAS 40 dikeluarkan oleh IASB pada tahun 1986 ketika bisnis penyewaan properti masih sederhana seperti penyewaan tanah dan gedung.
Nilai Mana yang lebih relevan?
Harus diakui bahwa nilai dari tower memang bukan hanya harga dari bahan-2 material pembangunnya. Ketika tower didirikan, dan beroperasi dia memiliki nilai intrinsik lain yakni nilai dari kualitas network yang dapat dilayani dari kumpulan tower. . Ini yang disebut dengan “day-one fair value”. Nilai kontrak leasing antara operator dan perusahaan tower juga mempertimbangkan kualitas network dari tower bukan hanya kualitas fisik towernya. Sehingga sepertinya mengukur tower dengan nilai historis sepertinya kurang relevan untuk pembaca laporan keuangan.
Namun apakah menggunakan nilai wajar seterusnya juga tepat? Metode pengukuran nilai wajar tower yang dilakukan oleh para appraisal biasanya menggunakan metode diskonto arus kas pendapatan, yaitu menarik maju potensi income dari tower selama umur ekonomisnya (semisal 20 tahun). Jadi potensi pemasukan di masa depan diakui pada masa kini (dengan probabilita dan asumsi-asumsi lain yang bisa berbeda antar perusahaan). Tower berbeda dengan harga sewa gedung perkantoran dan mall misalnya yang harga pasarnya relatif lebih mudah diketahui dan harganya cenderung meningkat. Sedangkan tower bila perusahaan tidak ada tambahan tower baru, nilainya cenderung sama atau malah menurun.Yang perlu menjadi perhatian adalah selisih nilai wajar yang diakui sebagai laba bisa meningkatkan bottom line perusahaan secara signifikan, sehingga dividen bisa diminta oleh pemegang saham saat ini. Namun untuk pemegang saham di masa depan mereka kemungkinan tidak bisa menikmati kenaikan nilai wajar tersebut karena nilai wajar tower yang cenderung menurun (ceteris paribus).
Solusi
Saya berpendapat bahwa nilai wajar dari tower adalah penting dan relevan untuk pembaca laporan keuangan. Namun saya juga termasuk yang berpikir bahwa para analis dan pengguna laporan keuangan cukup cerdas untuk menganalisa informasi tersebut dari catatan atas laporan keuangan. Pengukuran menggunakan nilai wajar menurut saya tidak salah dan bisa saja menjadi pilihan, apalagi kalau memang definisi bangunan dalam standar akuntansi menimbulkan multi interpretasi. Perbedaan pengukuran akuntansi adalah hal yg wajar. Pengkuran persediaan misalnya ada beberapa metode seperti “Masuk Pertama Keluar Pertama” (FIFO) dan “Rata rata tertimbang” (Weighted Average). Sekalipun tower memenuhi definisi properti investasi dan perusahaan wajib menggunakan PSAK 13, perusahaan juga tetap bisa memilih menggunakan biaya historis atau nilai wajar. Kualitas laba menjadi issue yang sangat penting terutama untuk perusahaan perusahaan tower yang baru berdiri atau baru IPO karena manajemen dituntut untuk berkinerja baik. Jangan sampai para perusahaan yang ngotot ingin menggunakan nilai wajar dicurigai hanya ingin meningkatkan angka laba nya saja dalam jangka pendek. Padahal bisa saja alasan mereka adalah mulia yakni untuk membuat laporan keuangannya lebih relevan sesuai dengan model bisnis yang mereka percayai mencerminkan model bisnis tower.
Saat ini IASB sedang membahas masalah ini dan rasanya lebih bijaksana bila Indonesia menunggu analisa IASB beberapa bulan lagi dan tidak terburu buru menyeragamkan akuntansi yang harus digunakan perusahaan tower.
Principle Based versus Rule Based
Seorang sahabat bertanya kepada saya untuk menjelaskan apa sebenarnya yang dimaksud dengan principle based dalam IFRS dan bedanya dengan rule based yang dianut oleh US GAAP. Saya mengernyitkan dahi karena bahasan ini sudah sering sekali dibahas dalam kegiatan-kegiatan seminar dan kuliah umum tentang IFRS terutama pada tahun 2009-2010. Ketika saya membongkar koleksi tulisan-tulisan saya terdahulu, ternyata saya belum pernah menuliskan isu penting ini secara detil.
Banyak orang yang sudah mendengar bahwa salah satu karakter penting dalam IFRS adalah principle based dan ini yang menjadi pembeda IFRS dengan US GAAP. Namun bagaimana sebenarnya standar akuntansi yang principle based itu? Apakah US GAAP yg katanya rule based bisa dikatakan tidak memiliki prinsip?
Sulit untuk menarik garis sejarah kapan istilah principle based digunakan para penggiat IFRS, namun istilah ini menurut beberapa akuntan senior yang pernah saya ajak diskusi tidak pernah muncul di era 80 dan 90 an. Sehingga dugaan saya istilah ini muncul baru-baru saja seiring dengan difusi IFRS ke seluruh dunia. Kata principle based kemudian menjadi nilai jual IFRS dan seakan-akan menjadi sesuatu yang lebih baik daripada rule based.
